Griya Literasi

Hore, ASN Sumsel Libur Idul Fitri Hingga 10 Hari

Kamis, 4 Apr 2024 20:30 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Selama libur lebaran idul fitri, ASN Pemprov Sumsel mendapatkan libur selama 10 hari yang mulai pada tanggal 6 sampai 15 April 2024.

Kepala BKD Sumsel, Ismail Fahmi membenarkan ASN Pemprov Sumsel, akan mendapatkan libur dari 6 sampai 15 April.

Menurut Ismail pada libur bagi ASN itu, karena ada 2 kali akhir pekan yakni pada 6-7 April dan 13-14 April. Pada tanggal tersebut ikut menambah waktu libur panjang para ASN.

Libur Lebaran itu sudah diatur dalam Surat Keputusam Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB nomor 855/2023, 3/2023 dan 4/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

“Bagi unit kerja atau perangkat yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Menurutnya, libur hari raya itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN. Ia juga meminta kepada seluruh ASN menaati aturan yang sudah ditetapkan. Tidak ada alasan untuk tidak bekerja ketika libur panjang berakhir.

Apalagi karena kelelahan usai berlibur. Sehingga, jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan. Sanksi itu, seharusnya sudah diketahui para ASN.

“Akan ada sanksi sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS. Sanksinya apa? tergantung tingkat pelanggarannya,” tutupnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode