Griya Literasi

Ibu Laporkan Suami Rudapaksa Anak Tirinya di Palembang

Selasa, 14 Mar 2023 20:33 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Seorang ibu kandung melaporkan suaminya yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya berinisial NA yang masih berusia 15 tahun di Palembang. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (14/3/2023).

Ibu korban, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa anaknya dipaksa untuk berhubungan badan dengan suaminya, SD, di kamar rumah mereka yang terletak di kecamatan Sukarami, Palembang.

“Dipaksa untuk melakukan hal keji tersebut,” ujar ibu korban kepada petugas kepolisian.

Selain itu, anaknya juga mengungkapkan bahwa suaminya mengancamnya agar tidak memberi tahu siapa pun mengenai perbuatan yang dilakukannya.

Kini, laporan korban telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode