Griya Literasi

Kamera ETLE Mulai Ujicoba, Satlantas Polres OKUT Terus Sosialisasikan Ke Masyarakat

Kamis, 1 Sep 2022 15:30 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satlantas Polres Oku Timur Mulai melakukan sosialisasi Pengunaan Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik  di Kabupaten OKU Timur. Kamis (1/9/2022).

Dimana di kabupaten OKU Timur terdapat dua titik Kemera ETLE Yang pertama Kamera ETLE cek point di Kota Baru Martapura camera sudah terpasang dan tahap sosialisasi dan uji coba Yang kedua rencana akan dipasang di jl jend sudirman kec.belitang kab Oku timur E-Police

Kasat lantas Polres Oku Timur AKP Lastari mengatakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat dan juga sudah melakukan uji coba pemotretan pelanggar .

“Mulai kemarin sudah ada yang tercapture beberapa pelanggar oleh camera ETLE dan beberapa hari kedepan kami akan terus melakukan sosial dan edukasi terhadap Masyarakat terkait penerapan ETLE, “jelasnya saat diwawancarai di ruangannya.

AKP Lastari juga menambahkan ada beberapa Poin Pelanggaran yang akan Capture oleh ETLE,”Untuk sementara ini ada beberapa poin yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan mengunakan ponsel saat berkendara,melanggar marka dan rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu serta menerobos lampu ll “imbuhnya

AKP Lastari juga mengatakan ketika kamera ETLE mengcapture kendaraan yg melakukan pelanggaran otomatis akan keluar data pelanggaran dan operator kami akan menganalisa memvalidasi dan mencetak srt konfirmasi
Dan srt tersebut di kirim oleh petugas pos sesuai dg alamat pelanggar dan konfirmasi melalui sms operator.
Dan selanjutnya pelanggar konfirmasi ke front office sat lantas utk mengetahui pelanggaran apa yang telah di lakukannya

AKP Lastari juga menghimbau Masyarakat untuk menaati peraturan saat berkendara dan kami berharap Dengan adanya ETLE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.

“Dan kami juga kedepan akan berkoordinasi dg instansi samping utk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan2 yg tidak ada surat2.contoh seperri kendaraan bodong di kabupaten OKU Timur, “pungkasnya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode