Sumsel Independen – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur mengadakan pos pelayanan informasi publik dan pelayanan hukum gratis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dimana pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Menurut Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum melalui Kasi Datun Kejari OKU Timur M Arifin SH MH, bahwa Kejari OKU Timur ada program Pelayanan Hukum Gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat. Pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum guna memecahkan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
“Program ini baru dimulai pada bulan Februari tahun 2022 ini. Untuk jam layanan pada hari kerja mulai hari Senin sampai Jumat. Dimulai pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan 16.00 WIB sore. Untuk lokasinya di kantor Kejari OKU Timur simpang lengot. Khusus pada hari Rabu, kami membuka pos Pelayanan Hukum di luar kantor Kejari OKU Timur,” katanya.
Lanjut kata dia, adapun jadwal pada tiap bulan pada hari Rabu untuk minggu kesatu pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Pemerintah Daerah OKU Timur. Lalu pada Rabu minggu kedua mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Martapura
Kemudian pada Rabu minggu ketiga pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Belitang (Gumawang). Rabu minggu keempat dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB bertempat di kantor Kecamatan Madang Suku I (Rasuan).
“Ayo datang dan manfaatkan program pelayanan hukum gratis Kejaksaan Negeri Oku Timur. Semoga program pelayanan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat OKU Timur. Selanjutnya bagi yang beruntung ada merchandise menarik secara cuma-cuma,” pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar