Griya Literasi

Klarifikasi Aksi Demo Terkait Penyalahgunaan Angkutan dan Subsidi BBM

Kamis, 10 Agu 2023 10:31 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Aksi demo yang digelar oleh sejumlah warga terkait penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan angkutan, penjualan BBM, dan elpiji bersubsidi dengan tersangka Heriyanto telah mendapat tanggapan resmi dari Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, yang baru-baru ini dilantik menjadi Kapolres di kota ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lubuklinggau Rabu (09/08/2023) malam, Kapolres memberikan klarifikasi yang mencerminkan komitmen untuk menjaga supremasi hukum dalam mengatasi kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Kapolres Indra Arya Yudha menegaskan bahwa semua pihak perlu menghormati supremasi hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tindakan hukum yang diambil mengacu pada pasal-pasal yang relevan, sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan secara menyeluruh atau telah selesai dilakukan.

Menyinggung tentang kasus penyalahgunaan angkutan dan penjualan BBM serta elpiji bersubsidi yang melibatkan Heriyanto, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan, dan dirinya diberikan tugas untuk menjaga dan merawat kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita sebagai bukti.

Tidak hanya itu, Kapolres juga membahas tindakan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pungli. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pelaku tersebut selama kepemimpinan Kapolres sebelumnya.

“Prosesnya akan terus dilanjutkan, dan akan segera diturunkan tim investigasi dari Polda untuk mengungkap lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam menangani kasus-kasus semacam ini, Kapolres menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia mengungkapkan perasaan sedihnya setelah melihat berbagai pemberitaan terkait aksi demo di Mapolres yang belum sempat diklarifikasi.

“Saya baru saja mengambil jabatan sebagai Kapolres Lubuklinggau. Kasus ini sendiri terjadi sejak 3 Juli lalu, sedangkan pada waktu itu saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Oleh karena itu, saya memerlukan kejelasan mengenai kasus ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Saya juga meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda,” jelas Kapolres.

Kapolres Indra Arya Yudha juga menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ia berjanji akan menerima masukan, saran, dan kritik yang konstruktif guna perbaikan di masa depan. Namun, ia juga mengimbau agar media melakukan klarifikasi sebelum menerbitkan berita agar informasi yang disampaikan dapat lebih berimbang dan akurat.

“Kami sangat menghargai peran media dalam memberitakan kasus ini, namun harapannya adalah agar klarifikasi bisa diutamakan untuk menghindari salah informasi,” tegas Kapolres.

Laporan: Deni
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode