Griya Literasi

Komitmen Beri Layanan Kesehatan Terbaik, Pemprov Sumsel Luncurkan UHC untuk Kabupaten OKI

Rabu, 11 Okt 2023 21:35 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berkomitmen untuk memberikan layanan Kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Fatoni adalah dengan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Sudah menjadi komitmen pemerintah dalam  memberikan layanan Kesehatan terbaik untuk masyarakat,” ucap Fatoni di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Kayuagung, Sumatera Selatan, Rabu (11/10/2023).

Fatoni menilai dengan peluncuran UHC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk hidup sehat.

“Dengan UHC ini masyarakat yang hendak berobat menjadi lebih mudah. Kita hanya ingin memudahkan masyarakat menerima layanan Kesehatan,” tambahnya.

Ke depannya Fatoni berharap target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mencapat 98 persen pada tahun 2024. Angka tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 akan tercapai.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya memberikan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.

Saat ini per 1 September 2023, tercatat 8.396.170 atau 95,90 persen jiwa penduduk Provinsi Sumatera Selatan telah terjamin program JKN. Dengan kata lain, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sementara itu, secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64%.

Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.

“Saat ini tercatat ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih. Satu kabupaten yang baru launching UHC adalah Kabupaten OKI,” jelas Fatoni. (Ril)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode