Griya Literasi

KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Tahapan Pemilu 2024

Rabu, 7 Jun 2023 18:25 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk Badan Adhoc. Acara ini digelar pada Rabu (7/6/2023), di salah satu hotel di kota Lubuklinggau. Dalam sambutannya, Annastasia, Ketua KPU Musi Rawas, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terhadap regulasi dan Pengelolaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Bimbingan Teknis ini merupakan kegiatan internal KPU, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada penyelenggara, khususnya kepada teman-teman sekretaris PPS dan sekretaris PPK,” ungkap Annastasia saat membuka acara.

Pertanggungjawaban dana yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis ini. KPU Musi Rawas berharap melalui kegiatan ini, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat dilakukan dengan baik. Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Sekretariat PPS Desa diharapkan mampu melaksanakan penggunaan dana dengan efektif dan efisien melalui Badan Adhoc yang ada.

Lebih lanjut, KPU Musi Rawas berharap Badan Adhoc dapat menjaga keteraturan Administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Tahapan Pemilu. Annastasia menekankan pentingnya kegiatan ini agar tidak ada persoalan yang mungkin muncul di masa depan.

“Terkait penggunaan dana pada Pemilihan Umum tahun 2024, harapan kami kegiatan ini bisa diikuti dengan serius agar apa-apa yang disampaikan oleh pemateri dan arahan-arahan dari sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas dapat dipahami dengan baik,” tambah Annastasia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Musi Rawas juga menekankan pentingnya Pertanggungjawaban dalam penggunaan dana Pemilihan Umum tahun 2024 agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Annastasia menekankan bahwa jika Pertanggungjawaban tidak dapat diselesaikan, dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

Dalam akhir sambutannya, Ketua KPU Musi Rawas meminta agar Sekretariat PPS dan PPK dapat aktif dalam bermedia sosial, sehingga informasi mengenai tahapan Pemilu 2024 dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat. Annastasia juga mengajak semua pihak untuk mengunjungi dan mendukung akun media sosial KPU Musi Rawas, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, sebagai bentuk dukungan aktif dalam penyebaran informasi.

Perwakilan dari Inspektorat kabupaten Musi Rawas juga hadir dalam acara ini sebagai salah satu pemateri. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Annastasia secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum tahun 2004.

Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada Badan Adhoc dalam Pengelolaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024, sehingga tercipta penggunaan yang efektif dan efisien serta Pertanggungjawaban yang akuntabel. Dengan demikian, diharapkan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah dalam pelaksanaannya. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode