Sumsel Independen – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam KANTI Aliansi TRISULA, dengan tegas melaporkan 7 kegiatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Musi Rawas ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lubuk Linggau. Tindakan ini diambil setelah adanya dugaan indikasi mark-up dan potensi korupsi dalam kegiatan tersebut.
Ketua Koalisi TRISULA, Hamdan, mengonfirmasi laporan ini kepada media pada Senin (11/9/2023). Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) KEJARI Lubuk Linggau.
“Iya, benar. Kami dari koalisi TRISULA dan KANTI telah melaporkan 7 kegiatan di OPD terkait BPKAD kabupaten Musi Rawas kepada pihak aparat penegak hukum, yaitu KEJARI Lubuk Linggau,” ujar Hamdan.
Menurutnya, dari 7 kegiatan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, terdapat dugaan kuat bahwa oknum pegawai BPKAD telah memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“Dalam hal ini, kami menduga kuat ada unsur dugaan indikasi mark-up dan kualifikasi korupsi pada kegiatan tersebut yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Total anggaran yang terlibat dalam 7 kegiatan tersebut mencapai sekitar 6 miliar rupiah,” tegasnya.
Selain melaporkan kejadian ini kepada KEJARI Lubuk Linggau, Hamdan juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan menyampaikan tembusan laporan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. (den)
<
Tidak ada komentar