Sumsel Independen — Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan Pasar Cinde Palembang. Hari ini, giliran eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari upaya mendalami penyidikan umum dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016 – 2018. “Benar, hari ini diperiksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Selasa (3/10/2023).
“Materi penyidikan terus didalami, dan jika diperlukan, tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Vanny.
Proses pemeriksaan terhadap saksi HM dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Sebelumnya, beberapa saksi lainnya juga telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk ST, mantan Kadisbud Kota Palembang periode 2012 – 2018, serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam kasus ini, proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde dengan anggaran mencapai Rp 330 miliar telah berjalan sejak Juni 2018. Namun, pembangunannya terbengkalai saat pandemi Covid-19 melanda, dan proyek ini belum selesai hingga saat ini.
Akibat dari Mangkraknya Pembangunan ini, puluhan pedagang Pasar Cinde mengalami kerugian besar, mencapai Rp8,4 miliar. Mereka telah mengajukan keluhan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, dan Gubernur Sumsel.
Hingga saat ini, polemik terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza masih belum terselesaikan, dan pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan dalam rangka mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. (RN)
<
Tidak ada komentar