Griya Literasi

Massa Aksi Gantungkan BH di Depan kantor Kejati Sumsel

Selasa, 29 Agu 2023 20:59 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden — Sejumlah aliansi organisasi masyarakat Sumatera Selatan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (29/08/2023). Tak tanggung-tanggung pakaian dalam wanita (BH) di hadiah oleh massa aksi.

Risdiana satu dari sekian massa aksi mengatakan, hadiah tersebut merupakan bentuk kecewa dengan kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara dugaan indikasi korupsi di Sumatera Selatan, dengan spontan menggantungkan BH atau pakaian dalamnya di pagar kantor Kejati sebagai bentuk protes dan kecewa dari massa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel.

“Ini (BH) sebagai hadiah untuk Kejaksaan Tinggi Sumsel karena telah gagal dalam penegakan hukum. Kami kecewa dengan Kejati dan inilah bentuk protes dan kekecewaan kami,” ungkap Risdiana.

Terlihat massa aksi membentangkan spanduk tuntutan dan juga membakar ban bekas sebagai wujud protes tegas atas persoalan hukum di Sumsel.

Adapun aktivis yang hadir sama seperti yang kemarin yakni, aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Mus Mujiono dan Andi Leo, Hakiki Zumar, Yogi Bob. Hadir, Febri zulian dan Muhyin serta Adi BGP. Hadir pula aktivis perempuan seperti Risdiana, Noni, Nona, dan Diana, serta Neli, Desi, dan Ratih.

Ruben Alkatiri dalam aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel harus bertindak tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum di Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

“Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, ,”ujar Ruben.

Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang tidak ada nyali serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik.

“Sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormas Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi,” katanya. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode