Griya Literasi

Miris Bocah Tujuh Tahun Dicabuli Pemilik Warung Yang Sudah Lanjut Usia

Jumat, 17 Mar 2023 13:21 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Miris, kelakuan pria renta asal Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur ini, bukannya menghabiskan sisa untuk beribadah malah nekat mencabul seorang gadis kecil, sebut saja Bunga yang masih berumur 7 tahun.

Mirisnya, aksi pria tua berinisial H (67) ini dilakukannya di warung miliknya. Yang mana saat itu, pada tanggal, (8/3) pukul 10.30 Wib, Bunga sedang berbelanja sembako yang diminta ibunya.

“Saat di warung itulah, niat busuk pelaku timbul untuk mencabuli korban dengan cara mengajak korban masuk ke dalam warung miliknya,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH, melalui Kasat Reskrim polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH. Jum’at, (17/3/2023).

Parahnya lagi, dari pengakuan kuntum, pelaku sudah melakukannya sebanyak tiga kali. Atas peristiwa keji itu orang tua korban langsung melaporkannya ke Mapolres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

Lalu, pada Kamis, (16/3) pukul 13.00 Wib Kanit lV unit PPA Polres OKU Timur Aipda Wiyono berserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan ini.

“Pelaku tanpa perlawanan berhasil ditangkap di kediamannya oleh aparat,” jelasnya.

Kini pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban juga turut diamankan di Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

“Atas dasar perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode