Griya Literasi

Oknum Polisi Polsek Muara Padang Polres Banyuasin Sumsel Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pengancaman

Rabu, 20 Des 2023 08:43 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang oknum polisi yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin Sumsel berinisial EP ditetapkan sebagai tersangka.

EP dengan pangkat Bripka akhirnya ditahan atas dugaan kasus tindak pidana Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.

“Ini hasil pemeriksaan siang tadi, perkara yang bersangkutan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023).

Dia mengatakan, oknum polisi inisial EP tersebut dibawa oleh Bid Propam Polda Sumsel untuk dilakukan penahanan.

“Kebetulan saat pemeriksaan, karena itu menyangkut oknum, penyidik kita dibantu dari tim Bid Propam Polda Sumsel,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengaku, peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam itu terjadi berawal dari tersangka yang tersulut emosi, sehingga melakukan tindakan tak terpuji.

“Akibat kelalaiannya itu, awalnya ingin menyelesaikan masalah, jadi timbul emosi, sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Untuk barang bukti ada rekaman video dan senjata tajam sudah kita sita,” ungkap Pol Harryo Sugihhartono.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Polisi yang ancam pakai senjata tajam (sajam) jenis pisau Bayonet dengan tangan dan meletakkan di belakang tubuhnya berhasil diamankan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Selasa (19/12/2023).

“Ini bukan anggota Polrestabes Palembang ya. Dia itu anggota di salah satu Polsek Banyuasin dan bukan perwira, tapi Bintara ya,” kata
Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Dia mengatakan, bahwa personel itu bertugas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin yakni bernama Bripka Edi Purwanto.

“Iya, sudah diamankan di Polrestabes. Masih diperiksa terkait tindak pengancaman bersajam yang dia lakukan,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Viral video seorang pria diancam oleh pengemudi yang mengenakan kaos polos putih dan memegang senjata sajam (sajam) jenis pisau Bayonet dengan tangan dan meletakkan di belakang tubuhnya.

Video yang berdurasi 22 detik itu kini tersebar luas di medsos instagram yang menunjukkan seorang pria yang mengenakan kaos putih dan memegang sajam.

Pengancaman ini ketahui di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.

Menurut korban Dodi Tisna Amijaya (34) kejadian bermula dirinya tengah mengendarai mobil Agya bernomor polisi (bernopol) Bg 1067 RJ warna merah dan langsung bersenggolan dengan seorang perempuan tidak memiliki sim yang mengemudikan mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam.

Kemudian, terlibat cek cok dan perempuan tersebut menelpon ayahnya serta langsung mendatangi Jalan Basuki Rahmat Palembang.

Lalu, korban diarahkan ke arah tempat kejadian perkara (TKP) dan korban mendapat pengancam dari pria tersebut.

“Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu,” kata Dodi Tisna Amijaya kepada Awak media melalui telpon selulernya, Selasa (19/12/2023).

Lanjut Dodi Tisna Amijaya mengaku, terlapor juga dia banyak kenal dengan anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

“Katanya, dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi,” ujar Dodi Tisna Amijaya.

Dia mengatakan, bahwa dirinya berusaha lari, namun ada dua orang temannya terlapor yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

“Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan,” ungkap Dodi Tisna Amijaya.

Akibat kejadian korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode