Sumsel Independen — Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) serta DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I), Kamis (23/11/2023) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi damai yang dilakukan masyarakat ini guna meminta Kejati Sumsel mengusut dugaan Harta Kekayaan Tidak Wajar oleh Oknum Wakil Ketua DPRD Sumsel berinisial KSD.
Saat dihubungi Sumsel Independen, Reza Fahlepie selaku Koordinator Aksi yang juga Ketua CACA Sumsel menuturkan bahwa ada peningkatan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada oknum KSD. Ia menyebut Oknum KSD dalam 5 tahun menjabat mengalami kenaikan harta kekayaan sebesar Rp10 Miliar.
“Dalam 9 bulan baru menjabat yang bersangkutan alami kenaikan 97 persen atau 3 miliar, satu tahun menjabat (alami kenaikan) 64 Persen atau 4 Miliar, tahun selanjutnya 16 persen atau 1,7 Miliar, tahun selanjutnya 5 persen atau 600 Juta, tahun kelima 18 persen atau 2 Miliar, total kurang lebih dalam 5 tahun menjabat harta yang diperoleh 10M. Kami menghimbau pihak kejaksaan untuk segera memeriksa kekayaan dari oknum KSD yang juga oknum ketua DPD Gerindra,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan status Pondok Pesantren yang sering Oknum KSD tampilkan di Sosial Media apakah telah dilaporkan juga.
“Kami meminta transparansi,” ujarnya
Dalam waktu dekat di Hari Antikorupsi Sedunia, tambah Reza, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.
Sunan, Intelijen Kejati Sumsel yang bertemu langsung dengan massa saat itu mengatakan bahwa akan meneruskan dan mempelajari laporan tersebut.
“Diharapkan teman-teman bisa terus mengawasi, untuk laporan nanti kita akan pelajari,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, KSD yang bersangkutan tidak bisa dihubungi atau tidak menjawab panggilan dari media. Baik panggilan seluler dan Whatsapp. (pp)
<
Tidak ada komentar