
Sumsel Independen – Pelaku bernama Suparjo(41) Alamat Desa Sumber Suko Jaya Kecamatan Belitang yang megasak Harta milik korban dengan kerugian Jutaan rupiah berhasil di amankan Satreskrim polres OKU Timur dengan cara di tembak karena melawan
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto Menerangkan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 114 / IX / 2021 / SUMSEL / OKU Timur, Tanggal 24 September 2021.
Yang bermula saat kejadian pencurian Hari Rabu dengan modus menantikan NCB Listrik miliki korban Tanggal 22 September 2021 sekira Jam 01.00 WIB di dalam rumah korban di Desa Tambak Boyo Rt.006 Rw.003 Kec. Buay Madang Timur Kab. Oku timur.
Berdasarkan keterangan korban pada saat itu korban bersama dengan istrinya sedang berada di rumah nya namun tiba-tiba pelaku mematikan NCB listrik dari luar rumah korban kemudian ketika korban keluar rumah untuk menghidupkan NCB listrik rumah tiba-tiba korban di todong oleh pelaku dengan menggunakan senjata api
” lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan pelaku meminta emas dan barang-barang berharga milik korban sebelum meninggalkan TKP, Tersangka juga mengancam dan meminta secara paksa surat perhiasan kalung yang diambilnya dari korban, karena takut dan diancam surat perhiasan diberikan oleh korban kemudian Tersangka melarikan diri,”jelasnya
Menindaklanjuti laporan tersebut satreskrim polres OKU Timur penyelidikan didapat informasi dari jaringan bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Tambak Boyo Kec.Buay Madang Timur Kab.OKU Timur
“Sewaktu akan dilakukan Penangkapan Tersangka memberikan perlawanan dan akan melarikan diri tidak mengindahkan perintah Petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur, Tersangka berhasil di tangkap yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polres Oku Timur Guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Jodi)
