Sumsel Independen – Pilkada serentak yang akan diadakan pada 9 Desember mendatang terus menjadi perhatian dari banyak pihak, khsusunya di tengah Pandemi yang saat ini masih melanda. Seperti halnya dijelaskan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Dra Lesty Nurainy Apt.,M.Kes.
Dalam hal ini, penyelenggaraan Pilkada nantinya sangat diharapkan agar terus mengedepankan Protokol Kesehatan (Protokes), mulai dari pelaksaan kampaye hingga dalam tahap pemilih.
“Di tengah pandemi covid-19, penyelenggaranya harus menjalankan Protokol Kesehatan. Termasuk petugas di setiap lokasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan menyediakan sarana kesehatan,” kata Lesty usai mengikuti rapat pengamanan Pilkada Serentak bersama Kapolda Sumsel di Gedung Promotor Mapolda Sumsel, Selasa (3/11).
“Di seluruh TPS harus tersedia tempat cuci tangan dan handsanitizer, kemudian harus dipastikan semua yang ikut kegiatan di seluruh tahapan agar dalam kondisi sehat. Ini semua merupakan tanggung jawab penyelenggara,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada para petugas TPS yang menjalankan tugas untuk dapat terlebih dahulu memeriksakan kesehatan, termasuk juga dalam mengatur jam kerja sehingga tidak terjadinya Overtime yang dapat berpotensi mengakibatkan petugas itu sendiri sakit.
“Batasi jam kerjanya itu maksimal 8-12 jam. Di lingkungan TPS juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan, termasuk persiapan air putih jangan sampai kurang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berada di TPS bersifat tidak harus standby, dikarenakan pihaknya telah memiliki Call Center 119, Puskesmas, Rumah Sakit hingga Klinik yang semua petugasnya siap turun jika dalam keadaan darurat.
“Untuk masyarakat yang akan mencoblos, datanglah ke TPS dengan kondisi yang sehat. Bagi masyarakat yang merasa sakit dan tidak enak badan lebih baik hindari untuk datang ke TPS,” pungkasnya. (Cak_In)
Cak_In
<
Tidak ada komentar