Sumsel Independen – Samsat Oku Timur 1 Menggelar Razia gabungan dengan jasa Raharja dan Satlantas Polres OKU Timur di tiga lokasi selam satu Minggu.Selasa (10/8/2022)
Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh UPTB Samsat Se-Sumatera Selatan dan rutin dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan bermotor.
PLH Kepala Cabang Samsat Oku Timur 1 Hamdi Santoso SE MM mengatakan giat razia Samsat Oku Timur 1 guna menjaring Para kendaraan Roda dua dan empat yang belum melunasi pajak kendaraannya.
“bukan bearti masyarakat OKU Timur kurang sadar atau patuh dalam membayar pajak karena wajib pajak di OKU Timur Khususnya sudah sangat tertib dan taat dalam membayar pajak kendaraanya,”jelasnya
Hamdi juga mengatakan Razia ini akan digelar selam seminggu di tiga titik lokasi bersama jasa Raharja dan satlantas polres OKU Timur yaitu di tugu Adipura,Tugu Tani dan Pemetung Basuki.
” kegiatan ini bertujuan selain mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak agar para wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan yang diberikan oleh gubernur Sumatera Selatan”tegasnya
Hari ini kurang lebih ada sekitar 10 pengendara baik roda dua dan roda empat yang terjaring razia dan di berikan tindakan tilang dan jika kendaraan belum melunasi pajak kami himbau untuk melunasi pajaknya,”imbuhnya
Hamdi juga mengatakan Samsat Oku Timur 1 bersama Kepolisian dan Jasa Raharja hanya mengingatkan supaya lebih tertib dan sekaligus mensosialisasikan Pergub no 18 tahun 2022 tentang Program Pemutihan Pajak.
“Selain Razia kami menghimbau masyarakat yang melintas bawah ada program pemutihan yang tengah berlangsung dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar