Griya Literasi

Polisi Ringkus Jambret Pesepeda, Sempat Kabur ke Jakarta Kerja Laundry

Jumat, 25 Agu 2023 18:41 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden – Masih ingat pelaku Jambret tas di Jalan Jendral Sudirman beraksi di bulan Juli 2023 korbannya Pesepeda yang sedang berolahraga.

Akhirnya tim Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Tekab & Pidum 134 AKP Robert Sihombing yang menangkap tersangka Akbar Rusmanku Rabu (23/8/2023) di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin Kelurahan kalidoni Palembang.

“Kita berhasil menangkap pelaku yang Viral mengambil tas korbannya dan sempat tarik-tarikkan,”ujar Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Ia mengungkapkan, bila tersangka dapat tertangkap oleh petugas di karena adanya informasi dari warga sekitar.

“Kita mendapatkan informasi bila dia pulang dua hari ini ke Palembang. Dan saya menggerakkan anggota untuk menangkapnya,”katanya.

Selain itu petugas juga mengamankan motor vario yang digunakan saat melaksanakan aksinya bersama dengan helmnya. Atas kejadian tersebut tersangka terjerat pasal 365 ayat 2 , 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu Akbar mengaku, pasca vidoe tersebut tersebar dirinya langsung bergerak kabur ke Jakarta.

“Tau aku Viral mangkanya aku bergegas ke Jakarta,”katanya.

Dari keterangannya selama buron ke ke Jakarta Akbar bekerja sebagai pencuci baju.

“Disana bekerja di laundry karena kangen keluarga saya pulang. eh baru dua hari tertangkap,”tutupnya. (Hw)

Laporan: Haris
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode