Griya Literasi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan Yang Sebabkan Korbannya Meninggal Dunia

Jumat, 3 Nov 2023 14:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Polisi meringkus pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku yakni, Mintarsa (39) warga Dusun 3 Kel. Karta Dewa Kec Talang Ubi Kab. Pali/ Desa Tanjung Pasir, kec Rantau Bayur Kab. Banyuasin.

Dia diamankan sedang ingin menaiki bus terminal KM 12 Palembang, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Sumsel AKP Kurniawan membenarkan telah mengamankan pelaku pembunuhan dan penganiayaan.

“Mendapat laporan, anggota Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kurniawan kepada awak media melalui telpon selulernya, Jum’at (3/11/2023).

kejadian bermula korban Januari (63) mengendarai sepeda motor dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, korban dicegat oleh terlapor Mintarsa (39) dan langsung dilemparkan batu serta membacok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Selanjutnya, terlapor langsung melarikan diri dan korban sempat dilarikan ker rumah sakit (RS).

“Benar pak, tapi bapak saya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sazili.

Selain mengamankan pelaku, anggota Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel juga mengamankan barang bukti yakni, satu lembar baju yang digunakan oleh pelaku, satu selembar celana yang digunakan, satu lembar baju dan satu lembar baju korban.

Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP maksimal dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Seorang petani bernama Asropil Hudaya (45) warga Bukit Indah, Kabupaten Banyuasin III Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan tetangganya sendiri ke Polisi.

Aksi Penganiayaan ini ketahui di Jalan Dusun I Desa Tanjung Pasir Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Sumsel, Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Asropil Hudaya, kejadian bermula Korban Januari (63) mengendarai sepeda motor dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, Korban dicegat oleh terlapor Mintarsa (39) dan langsung membacok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Benar pak, tapi keluarga saya akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya. (DW)

Laporan: Deny Wahyudi
Editor: Deny Wahyudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode