Griya Literasi

Polsek Belitang III Dan Satpol PP Segel Warung Remang-Remang

Selasa, 10 Agu 2021 14:30 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Polisi Sektor Belitang III serta Satuan Polisi Pamong Praja menyegel warung remang remeng di Desa Nusa Agung Kecamatan Belitang III. Senin (9/8/2021)

Polsek Belitang III beserta sat POL PP kabupaten OKU Timur melakukan penyegelan tempat warung remang remang setelah menerima laporan warga dan instruksi Bupati OKU Timur H Lanosin ST.

Dalam razia yang juga melibatkan Brimob OKU Timur ini berhasil menyita ratusan botol miras dan mengamankan pemilik warung untuk dilakukan pembinaan dan Warung remang remang tersebut di tutup dan di berikan pembatas polis line.

Kasat Pol PP OKU Timur Vikron Usman mengatakan warung remang remang dirazia sesuai instruksi Bupati OKU Timur sekaligus menegakan Peraturan Derah tentang Maksiat di OKU Timur.

Vikron berharap ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan bila menemukan tempat tempat maksiat lainnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode