Griya Literasi

Presiden Jokowi Pertimbangkan Perubahan Sistem Zonasi PPDB

Kamis, 10 Agu 2023 11:29 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengambil langkah berani dengan mempertimbangkan penghapusan sistem Zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Meski enggan memberikan pernyataan rinci, Jokowi mengakui bahwa kajian mendalam sedang dipertimbangkan sebelum langkah konkret diambil. Kamis (10/8/2023).

“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” ungkap Jokowi dikutip dari CNNIndonesia.com)

Bukan kali pertama, Jokowi telah menyoroti kerumitan PPDB dengan sistem Zonasi. Dalam pandangannya, kerumitan tersebut memiliki dampak di setiap wilayah yang berbeda.

Namun, presiden ingin memastikan bahwa permasalahan ini diatasi dengan solusi nyata yang dapat merangkul semua pihak. Semangatnya adalah memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak-anak Indonesia untuk mendapatkan Pendidikan terbaik.

“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki Pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” tegas Jokowi dalam kunjungannya ke Kota Bengkulu pada Kamis (20/7).

Tak bisa dipungkiri bahwa sistem PPDB dengan Zonasi telah menuai kontroversi. Beberapa orang tua murid bahkan berteriak atas adanya dugaan kecurangan dalam sistem ini.

Para kepala daerah pun tidak tinggal diam. Mereka mengungkapkan berbagai bentuk kecurangan yang merajalela, termasuk pemalsuan domisili atau Kepala Keluarga (KK) untuk mendekatkan diri ke sekolah favorit.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, turut memberikan pandangannya terkait kegelisahan masyarakat ini. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan langkah besar, yaitu menghapus sistem Zonasi PPDB pada tahun mendatang.

Muzani mengkritik bahwa kebijakan ini seakan melenceng dari tujuan awal. Ia menyoroti bahwa kualitas Pendidikan yang merata tidak tercapai melalui sistem ini.

“Penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini, yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” tegas Muzani dalam keterangannya. (Ali/Ist)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode