Griya Literasi

Puluhan Penggiat Anti Korupsi Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Dana KORMI Sumsel

Senin, 2 Okt 2023 21:24 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Puluhan Penggiat Anti Korupsi di Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera mengusut dugaan indikasi korupsi terkait penggunaan dana oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel pada tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022.

Dalam orasinya, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. “Sebagai Penggiat Anti Korupsi di Sumsel, kami sangat mengapresiasi kinerja Kejati saat ini dalam mengungkap berbagai kasus indikasi korupsi. Kami berharap Kejati Sumsel akan tetap profesional dan tegas dalam memberantas korupsi di Bumi Sriwijaya,” tegas Sandi.

Menurut Sandi, penggunaan dana KORMI diduga kuat terkait dengan kepentingan politik, dan mereka mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa dengan cermat dana bantuan dari 7 BUMN/BUMD sebesar Rp. 16.792.700.000 yang diberikan dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022. Mereka juga meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa pengelolaan dana bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp 18 Miliar lebih oleh KORMI Sumsel dalam pergelaran FORNAS VI.

Sandi juga mempertanyakan apakah proses penganggaran tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Dana sebanyak Rp 34 M lebih untuk pelaksanaan FORNAS VI 2021 Sumsel yang dikelola oleh KORMI Sumsel harus diselidiki dan diungkap oleh Kejati Sumsel,” ujarnya.

Selain itu, Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel meminta Kejati Sumsel untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel dan meminta pemeriksaan terhadap Bendahara KONI Sumsel pada tahun 2021 yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menanggapi tuntutan ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus KONI Sumsel. Terkait dugaan indikasi korupsi KORMI, pihaknya akan mengajukan berkas Laporan Pengaduan ke PTSP dan menunggu desposisi pimpinan.

“Terkait KORMI inikan laporan pengaduan yang baru, kami akan memasukan ke PTSP tentunya akan ditelaah terlebih dahulu dan kami menunggu desposisi pimpinan apakah desposisinya ke Pidsus atau ke Intelijen,” tutupnya (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode