Griya Literasi

Dituduh Selingkuh, Evi Disiksa dan Laporkan Suaminya ke Polisi

Kamis, 14 Sep 2023 16:19 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kondisi penuh kecemasan tanpa alas kaki, Evi Aprianti (36), didampingi oleh ayahnya, Bambang, mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (14/9/2023). Evi, seorang penduduk Jalan Pengadilan Tinggi KOMP Pulau Gadung Permai, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, datang untuk melaporkan suaminya, Yusuf, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa tragis ini bermula ketika suaminya, Yusuf, mulai bertanya tentang pertemanan Evi dengan seorang pria di Facebook. Evi dengan tulus menjawab bahwa pertemanannya hanya bersifat biasa, namun, hal ini malah memicu dugaan tak terduga. Yusuf menuduh Evi selingkuh.

“Pagi tadi, dia tiba-tiba bertanya tentang pertemanan saya di Facebook dengan seorang lelaki. Saya menjawab bahwa itu hanya pertemanan biasa. Namun, dia malah menuduh saya selingkuh,” ujar Evi dengan suara gemetar saat berbicara kepada petugas.

Tidak menerima jawaban yang diberikan, Yusuf langsung melemparkan kata-kata kasar kepada Evi, menggunakan kata-kata yang merendahkan martabatnya. Perkataan kasar “Lonte Betino Murahan” keluar dari mulut Yusuf, yang membuat Evi tak kuasa menahan amarahnya. Akibatnya, terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.

Evi berkisah, “Dia menyebut saya seperti itu. Saya tidak terima, dan kemudian kami berdebat dengan keras.” Evi dan Yusuf telah menjalani rumah tangga selama 6 tahun dan memiliki dua anak.

Namun, keseruan cekcok berubah menjadi tindakan kekerasan yang mengerikan. Yusuf, dalam kemarahannya, mendorong kepala Evi dengan keras hingga mengenai dinding, menyebabkan luka memar di kepala Evi. Namun, tak cukup sampai di situ, Yusuf terus membenturkan kepala Evi ke dinding dan bahkan melakukan pemukulan brutal terhadapnya.

“Saya tidak bisa menerima lagi perlakuannya. Itulah sebabnya saya memutuskan untuk melaporkannya dan berharap agar pelaku ditangkap dan diadili atas perbuatannya yang mengerikan ini,” ungkap Evi dengan nada harap di wajahnya.

Sementara itu, laporan Evi telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Tindakan hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kasus ini. (hw)

Laporan: Haris Widodo
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode