Griya Literasi

RA Anita Hadiri Rakor Karhutla Tahun 2023

Jumat, 8 Sep 2023 13:18 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan,  Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut serta dalam upaya pengendalian Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan. Ia hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Apel Gelar Pasukan serta Perlengkapan Karhutla Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Palembang, pada hari Jum’at, (08/9/2023).

Rakor Karhutla 2023

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk unsur TNI, Polri, dan BPBD. Rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk merencanakan langkah-langkah strategis dalam mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di daerah ini.

Rakor Karhutla 2023

Dalam keterangannya, Ibu Anita Noeringhati menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani masalah Karhutla. Ia mengatakan, “Kita harus bersatu dan siap menghadapi ancaman Karhutla dengan sigap. Kerjasama dan koordinasi yang baik sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.”

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi informasi, pengalaman, dan strategi terbaik dalam menghadapi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jendral TNI Dudung Abdurachman, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Karhutla yang merupakan bagian dari persiapan matang dalam menghadapi potensi Karhutla.

Rakor Karhutla 2023

Jenderal Dudung Abdurachman dalam sambutannya menyampaikan, “Kita harus memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla memiliki peralatan yang memadai dan siap untuk bertindak dengan cepat.”

Rakor Karhutla 2023

Selain rapat koordinasi, acara ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu Karhutla, seperti pembakaran lahan secara ilegal. Langkah preventif ini menjadi salah satu strategi dalam menghindari terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode