Griya Literasi

Resmikan Masjid Al-Hayza, Herman Deru : Ini Tanda  Bukti Rasa Cinta Kami 14 Bersaudara Kepada Orang Tua

Minggu, 10 Jul 2022 16:49 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sebagai tanda baktinya kepada kedua  orang tua, Gubernur Sumsel H Herman Deru meresmikan Masjid Al-Hayza yang terletak di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir,  Minggu (10/7) pagi.

Masjid ini dibangun oleh Herman Deru bersaudara berdiri diatas lahan dua hektar. Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatanganan   prasasti dan pemukulan bedug.

Menurut Gubernur Herman Deru, Masjid  Al-Hayza merupakan penggabungan nama  kedua orang tuanya, yalni almh  Hj. Hayani dan  Alm H. Hamzah.

Menurut Herman Deru, tanah yang menjadi lokasi pembangunan masjid dengan luas lahan hampir 2 hektar ini, diharapkan  dapat dimanfaatkan bagi warga dan pengguna jalan.

“Karena sepanjang ruas jalan Lintas Timur daerah Pedamaran khususnya, belum satupun ada bangunan masjid besar yang mampu menampung jemaah dalam jumlah yang besar. Masjid ini dipersembahkan untuk umat Islam dan warga Srinanti, sebagai bukti cinta kami 14 saudara kepada kedua orang tua kami. Makanya ini diberi nama Hayza yang merupakan singkatan dari nama mereka,” ungkapnya.

Herman Deru meminta agar keberadaan Masjid Al-Hayza ini nantinya diperuntukkan untuk umat muslim beribadah dan dikelola untuk kepentingan Islam.

“Kita bangun masjid ini untuk kepentingan Islam. Masjid ini, masjid umat Islam. Apapun dia selama Islam mau NU, Muhammadiyah atau apa namanya bebas menggunakan masjid ini,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati OKI, Iskandar, SE

mengajak warga sekitar masjid untuk memakmurkan Masjid Al-Hayza.

“Kami jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dan seluruh warga Pedamaran mengucapkan terimakasih pada bapak Gubernur yang telah meresmikan masjid Al-Hayza, semoga ini menjadi amal jariah dan ini menyelaraskan pembangunan Kabupaten OKI dengan Pemerintah Provinsi Sumsel,” tambahnya

Selain meresmikan masjid Gubernur Herman Deru juga menyerahkan 3 ekor sapi qurban untuk masyarkat di  sekitar Kecamatan Pedamaran. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode