Griya Literasi

Rusdi Bawa Uang dan Perhiasan dengan Menggunakan Sprei

Senin, 22 Mei 2023 19:56 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden – Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya meringkus Rusdi pelaku pembobolan rumah mewah milik Halimah Tussakdiah (40) di Jalan Ki Marogan, lorong Mataram II Palembang,Selasa 2 April 2023,Lalu.

Belakangan diketahui korban alami kerugian senilai Rp 1 miliar. pelaku Rusdi diringkus di rumah kerabatnya di kota Batam, Kepulauan Riau Sabtu 20 Mei 2023 siang. Dan selanjutnya diterbangkan ke Palembang guna menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

Dari keterangan polisi tersangka Rusdi adalah mantan pekerja bangunan yang merenovasi dan mengerjakan pemasangan keramik, plafon rumah dan membuat bak mandi di rumah korban.

“Satu hari sebelum hari raya idul fitri pelaku ini membersihkan sampah sisa sisa bangunan di rumah korban. Dari sinilah pelaku mengetahui dirumah korban banyak barang barang berharga dan uang cash sehingga pelaku merencanakan untuk membobol rumah korban,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo di hadapan wartawan Senin (22/5/2023).

Modus pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu jendela dengan merusak terali besi dengan menggunakan kayu. “Setelah berhasil masuk pelaku mengacak kamar lalu mengambil barang berharga perhiasan kalung, gelang dan antingan serta uang tunai yang disimpan korban di dalam toples dan lemari,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang berhasil dicuri di rumah korban sekitar Rp 300 juta dan perhiasan emas yang belum sempat dijual tersangka. “Uang hasil pencurian sudah dibelikan tersangka handphone tiga unit dan keperluan sehari hari dan selama pelariannya tersangka sudah menghabiskan uang sekitar 15 juta dan sisa uang yang kami amankan sekitar Rp 117 juta,”ungkapnya.

Kombes Pol Anwar menuturkan, pengakuan tersangka berbeda dengan keterangan korban yang katanya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Untuk itu, kata Anwar pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif.

“Namun meski begitu jumlah kerugian korban tidak begitu penting yang jelas kami sudah menemukan unsur pidananya dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka,”bebernya.

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka Rusdi mengakui saat membobol rumah korban dirinya seorang diri masuk ke rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong masuk melalui pintu jendela setelah merusak terali besi.

“Barang barang dan uang saya bawa dengan menggunakan sprei yang ada di kamar korban. Lalu saya keluar keesokan harinya saya kabur ke Batam lewat Jambi lalu menyebrang dengan kapal ke Batam,” akunya.

Uang hasil curian, sempat dibelikan pelaku tiga unit handphone untuknya, dan masih tersisa 117 juta yang belum sempat digunakan pelaku.

“Handphone tiga unit itu saya beli untuk anak saya. Anak saya ada empat pak,”jelasnya. (Hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode