Griya Literasi

Seminggu Sebelum Lebaran, Pj Bupati Apriyadi Cairkan THR

Sabtu, 23 Mar 2024 18:25 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kabar gembira bagi ASN dan Pegawai TKK/Honorer di lingkungan Pemkab Muba.

Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri.

“Target saya H-7 atau seminggu sebelum lebaran THR sudah dibayarkan,” Nah Mengenai THR pegawai TKK/Honorer memang tidak wajib dianggarkan tetapi di Muba sudah kita alokasikan dananya jadi kawan kawan kita pegawai honorer ini juga tetap mendapatkan THR, Jumlah nya sama dan sesuai dengan Tahun Kemaren ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Sabtu (23/3/2024).

Menurutnya, pembayaran atau pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pegawai khususnya umat muslim dalam rangka untuk menyambut atau merayakan Idul Fitri.

“Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya ,” ujarnya. (Al/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode