Griya Literasi

Sempat Ikut Tes Kowad, Polwan Cantik Ini Malah Sukses Jadi Perwira Polisi

Kamis, 27 Jul 2023 15:24 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sosok Polisi Wanita (Polwan) cantik asal kota Prabumulih ini nampaknya terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya sekedar mengharumkan kota kelahirannya, namun berbagai kisah juga mengiringi jejak karir Ipda Santy Wijaya SH MH.

Pasalnya, Ipda Santy Wijaya SH MH yang merupakan Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih ini ternyata juga sempat mengikuti pendaftaran sebagai calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) usai lulus SMA.

Bahkan, wanita kelahiran Prabumulih 11 Juni 1986 ini pun juga sempat lulus mengikuti pendaftaran pelayaran di Boombaru Palembang.

“Ya, di tahun 2004 saya mencoba melamar menjadi Kowad dan mendaftar dari Cimahi Bandung, namun saya tidak berhasil, akhirnya saya kembali ke Prabumulih dan mencoba mendaftar di Pelayaran Boombaru dan lulus untuk melanjutkan pendidikan di perkapalan,” kata Ipda Santy Wijaya SH MH, Kamis (27/07).

Namun, beriringan dengan pendaftaran pelayaran, Ipda Santy Wijaya SH MH juga mengikuti pendaftaran Bintara Polri dan lulus sesuai harapan.

“Disitu saya diharuskan memilih dua pilihan tersebut, apakah berangkat pelayaran atau kepolisian. Akhirnya saya lebih memilih di kepolisian,” ungkapnya.

“Ibu saya mengganti biaya negara, karena saya tidak memenuhi kewajiban saya untuk ikut pendidikan pelayaran. Di tahun 2005 saya mengikuti pendidikan Polwan di Ciputat Jakarta Selatan Angkatan 32,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa jejak karir Polri mulai dirintis dengan penempatan pertama di Polres Musi Banyuasin (Muba).

“Tahun 2006 dinas pertama saya. Dari Polres Musi Banyuasin saya menjabat sebagai Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolres Musi Banyuasin, selanjutnya saya dipindahkan ke Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin,” jelasnya.

“Setelah Unit Reskrim saya ada di Unit Pidek, Kemudian Pidana Ekonomi berubah menjadi Pidana Khusus, dan saya berdinas di Unit Pidana Khusus hingga tahun 2018,” tuturnya.

Dalam meniti karir di Polri, Ipda Santy Wijaya SH MH juga sempat menempuh pendidikan S2 dengan berbagai tugas yang telah diamanahkan hingga akhirnya ikut mendaftar Sekolah Perwira.

“Setelah saya lulus kuliah S2, saya dipercaya oleh Kapolres untuk menjabat menjadi PLT Kanit PPA Polres Musi Banyuasin. 5 Bulan saya menjabat sebagai Kanit PPA, saya kemudian ikut mendaftar sekolah perwira. Tahun 2019 saya lulus dan ikuti pendidikan Perwira angkatan 48 di Sukabumi,” ucapnya.

Masih dikatakan alumni SMA Negeri 2 Prabumulih tersebut, bahwa penempatan di Polres Pali sebagai Kanit Pidsus pun langsung diterimanya usai lulus Perwira Pertama.

“Tahun 2020 hingga 2021 akhir saya berdinas di Polres Pali, dan awal tahun 2022 saya pindah ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Setelah saya dinas di Polda Sumatera Selatan tahun 2022-2023, saya diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolsek Rambang Kapak Tengah,” kata Ipda Santy Wijaya SH MH.

Polwan cantik itu juga menjelaskan, bahwa Kowad merupakan salah satu cita-cita yang dimilikinya. “Tetapi ternyata memang takdirnya saya di Polri,” jelasnya.

“Tetapi Alhamdulillah kini saya dipercaya untuk kembali ke tanah kelahiran saya, karena setelah tahun 2005 hingga 2022 saya belum pernah dinas di tempat kelahiran saya,” ujarnya.

Bahkan, Ipda Santy Wijaya SH MH juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan yang diraihnya dalam menempuh pendidikan Strata-3 (S3-Doktor) di Universitas Borobudur.

“Alhamdulillah ini tinggal menunggu wisudanya, InsyaAllah di bulan Agustus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berbagai keberhasilan juga kerap diraih oleh Ipda Santy Wijaya SH MH.

Bahkan, sebelum 2 bulan menjabat sebagai Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Polwan yang memiliki jiwa sosial tinggi itu juga telah berhasil mengungkap berbagai kasus di kota Prabumulih, khususnya di wilayah hukum Rambang Kapak Tengah.

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap, yakni DPO kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 365 KUHP pipa besi Pertamina, DPO kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 365 KUHP getah karet, kasus pencurian besi jalan tol Pasal 363 KUHP Indralaya-Prabumulih, serta kasus penganiayaan Pasal 351 KUHP Bank Mekar (Pinjaman Rakyat). (Cepy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode