Griya Literasi

Serius Maju Pilkada, Dian Prasetio Datangi DPC PDI Perjuangan Musi Rawas

Rabu, 24 Apr 2024 14:40 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Usai sambangi kantor Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai kebangkitan bangsa (PKB) Kini giliran Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P ) Yang di datangi Dian Prasetio, SH bersama team Untuk mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah (CAKADA) kabupaten Musi Rawas di kantor DPC PDI-P Kabupaten Musi Rawas,  Kedatangan Dian Prasetio,SH di sambut langsung oleh ketua DPC Ir,Sony Rahmat Widodo beserta kader kader PDIP lainya,Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan itu Dian Prasetio mengucapkan terima kasih telah menerima dirinya untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada ketua DPC PDI Perjuangan dan kader kader lainya telah menerima saya untuk mendaftar sebagai calon bilati Musi Rawas,” ungkap Dian

Tak hanya itu Dian Prasetio, juga menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti aturan dari PDI Perjuangan.

“Apapun aturan dari partai kami siap berkomitme jika nantinya PDIP mengusung saya dan siap mengikuti aturan dasar rumah tangga (ADRT) partai,” imbuhnya.

Sementara itu ketua DPC partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) Ir,Sony Rahmat Widodo dirinya mengatakan bahwa diberikan kepercayaan penuh jika nantinya PDIP mengusung dirinya.

“Jika nantinya kami mengusung dari pada pak Dian makan kami berharap agar nantinya bisa memberikan kepercayaan penuh kepada kami,dan tetap mengikuti peraturan yang ada di PDI Perjuangan,” Tutupnya. (Deni)

Laporan: Deni
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode