Griya Literasi

Tanpa Perlawanan Pelaku Pembobolan Rumah Di OKU Timur Diamankan Polisi

Jumat, 7 Okt 2022 12:43 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tak berkutik tersangka RS(24) pelaku pembobolan rumah dan membawa kabur dua Unit sepeda motor di Desa Trimoharjo RT 008 RW 004 Kecamatan Semendawai suku III Kabupaten OKU Timur , Berhasil di amankan anggota unit reskrim shadow walet Polres Oku Timur Tanpa Perlawanan.

Dari hasil keterangan Kasi Humas Polres Oku Timur IPTU EDI Arianto ,RS(24) berhasil diamankan anggota unit reskrim shadow walet Polres Oku Timur pada 06 Oktober 2022 sekitar pukul 04:15 WIB di Desa Wonotirto BK VIII Kec. Belitang Kab. OKU Timur.

Dimana Penangkapan tersangka RS(24) berdasarkan Laporan Polisi No. : LP-B/14/ VII /2022/SUMSEL/ OKUT / SEK SS III tanggal 27 Juli 2022.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi di lapangan bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan sedang berada di Desa Wonotirto BK VIII Kec. Belitang Kab. OKU Timur

“Dari Informasi tersebut Tim SW Polres Oku Timur langsung melakukan penyelidikan atas Informasi tersebut sekira pukul 04.15 Wib Tim SW Polres Oku Timur langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang pada saat itu terduga sedang berada di dalam rumah, “jelas IPTU Edi Arianto

Kemudian Tim SW langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penangkapan terduga tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung dibawa ke Polres Oku Timur guna penyidikan lebih lanjut

IPTU Edi Arianto juga menerangkan bawah pelaku ini merupakan pelaku pembobolan rumah milik Jailani(52) warga Desa Trimoharjo Rt 008 RW 004 Kecamatan Semendawai suku III Kabupaten OKU Timur Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar jam 05.00 WIB.

“Dimana pelaku dengan cara merusak kunci gembok pintu rumah bagian belakang, setelah itu pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dan mengambil dua Unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dan Supara X 125 warna Biru milik korban yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp. 17.000.000,” jelas IPTU Edi Arianto. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode