Sumsel Independen – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar operasi minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam).
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah usai pres rilis, Senin (18/12/2023).
“Ini tujuannya, untuk menekan peradaran miras dan sajam yang berada di Kota Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Dia mengatakan, pihaknya akan menganalisa kajian perubahan lokasi tempat melakukan razia.
“Selama ini kita melakukan razia di lokasi jalur utama atau jalur tempat lalu lintas kendaraan bermotor, namun demikian kami akan melakukan tindakan berbeda sehingga bisa mengurangi atau meniadakan niat masyarakat yang sering menggunakan senjata tajam agar tidak digunakan yang tidak pada tempatnya,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Lanjut Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengaku, sasaran operasi ini adalah seluruh barang – barang yang diduga bagian dari pada barang sarana tindak pidana yang akan di lakukan.
“Apakah itu, Narkoba, Miras, dan Sajam, inilah yang sering didapat di lapangan sehingga menjadikan sasaran utama kita dalam razia yang kita lakukan,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Terkait penjualan Miras di kawasan 7 Ulu masih dikatakan Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, pihaknya akan menerjunkan Sat Sabhara untuk menindak dan membubarkan perdagangan minuman keras yang tidak pada tempatnya.
“Sehingga ini untuk mengurangi kebiasaan masyarakat, tidak melakukan kegiatan – kegiatan tidak berguna, nongkrong yang tidak pada tempatnya sambil minum miras di warung kecil, sehingga bisa memicu permasalahan sosial masyarakat ke bawah yang pada akhirnya bisa merembet ke hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya. (WO)
<
Tidak ada komentar