Griya Literasi

Terduga Pelaku Curat di Muaradua Berhasil Diringkus Satreskrim Polres OKU Selatan

Selasa, 26 Des 2023 18:28 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indipenden – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskerim) Polres OKU Selatan berhasil meringkus 1 dari 5 Tersangka (TSK) Pencurian dengan Pemberatan di Pinggir Jalan Raya Depan Toko Buah Aira, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, (19/12/2023), Sekitar Pukul 16.00 Wib.

TSK berhasil diamankan Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan di Palembang pada (21/12/2023) Sekitar Pukul 11.00 Wib.

Diketahui, Korban Curat itu Sanariah (41) warga Talang Belidang, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua selaku Bendahara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) OKU Selatan.

Sedangkan, TSK yang telah berhasil diamankan Satreskrim Inisial B warga Jalan Meranti Kemasrindo PU 1 Kelurahan Mataram Kertapati Palembang. Sementara 4 Tersangka lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Reskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP. Listiyono Dwi Nugroho, S. IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom., SH., MH, mengatakan pada hari Selasa (19/12/2023) sekitar Pukul 14:00 pelapor mengambil uang tunai sebesar Rp. 143.829.000, di Bank Sumsel Babel Muaradua. Kemudian pelapor bermaksud kembali pulang ke kantor Dispora, namun pelapor sempat berhenti di toko buah Aira Muaradua dan memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan toko lalu pelapor turun dari mobil dan belanja buah dan bawang merah.

“Pelapor kembali ke mobilnya namun pada saat pelapor hendak membuka kunci pintu mobil dalam keadaan tidak terkunci lagi. Selanjutnya, pelapor mengecek uang yang baru ditarik olehnya di bank yang diletakkan pelapor di bawah jok mobil sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan,” terangnya.

Berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP B/151 /XIl/2023/SPKT/POLRES OKU Selatan/POLDA SUMSEL tanggal 19 Desember 2023. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana.

Pada Kamis, (21/12/2023) sekitar Pukul 11.00 Wib Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan mendapatkan informasi tentang pelaku teridentifikasi melalui Scientific Crime Investigation merupakan Para Pelaku yang berasal dari Kota Palembang.

Kemudian anggota Opsnal langsung bergerak menuju Palembang dan dari hasil penyelidikan pada hari Minggu, (24/12/2023) sekitar Pukul 18.00 Wib berhasil mengamankan pelaku B.

“Pelaku ada di dalam kamar rumahnya di Jl. Meranti Kemasrindo PU 1 Mataram Kecamatan Kertapati Palembang dan berhasil kita amankan,” Pungkasnya. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode