Griya Literasi

Tertipu Beli Tanah Jutaan, Pemuda Lapor Polisi

Kamis, 2 Nov 2023 14:28 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Seorang pemuda yakni Norman Ihsan (39) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Nikam, Kecamatan Kalidoni Palembang ini menjadi korban penipuan pembelian sertifikat tanah berukuran 15X20 M2 palsu.

Aksi ini ketahui di Jalan Jepang, Kecamatan Kalidoni tepatnya belakang Perumahan Darusalam Palembang, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 07.44 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula teman Darmawati menjual tanah dengan seharga Rp25 juta kepada dirinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya langsung berminat dan terlapor mengirimkan nomor induk sertifikat tanah seluas 2 hektar,” kata Norman Ihsan, Kamis (2/11/2023).

Norman Ihsan mengatakan, terlapor langsung menelpon korban untuk kerumahnya di TKP.

Maka terjadilah transaksi dalam jual beli tanah dengan memberikan DP Rp10 juta.

“Dia menawarkan rumah, kata terlapor daripada membeli tanah mending membeli rumah dengan harga Rp100 juta dan meminta DP Rp30 juta saja sisanya bisa di cicil setiap bulannya,” ujar Norman Ihsan.

Lanjut Norman Ihsan mengaku, bahwa dirinya langsung mengecek rumah yang ditawarkan terlapor dan bertanya sertifikat rumah.

“Awalnya terlapor beralasan sertifikat berada di tempat kakaknya di daerah Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Beberapa hari kemudian terlapor datang bersama anaknya, dengan membawa sertifikat rumah,” ungkap Norman Ihsan.

Masih dikatakan Norman Ihsan, korban bahwa terlapor meminta uang Rp20 juta dan ditambah uang DP tanah Rp10 juta sehingga total Rp30 juta.

“Namun saya mulai curiga karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli, terlapor beralasan sudah sore dan kantor notaris serta tutup,” jelas Norman Ihsan.

Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp30 juta dan membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Deny Wahyudi
Editor: Deny Wahyudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode