Griya Literasi

Warga Minta Pemerintah Cek Langsung Pembangunan Jalan di Lubuk Linggau

Selasa, 13 Jun 2023 13:22 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Warga di Jalan Sadewa, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, mengajukan permintaan kepada Wali Kota Lubuk Linggau dan Dinas terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan jalan di wilayah mereka. Permintaan ini disampaikan oleh Zainal Arifin, salah satu warga setempat, saat diwawancarai oleh media pada Senin (12/6/2023) di rumahnya.

Zainal Arifin mengungkapkan keinginannya agar pihak terkait, termasuk Wali Kota dan Dinas terkait, dapat melihat langsung lokasi pembangunan jalan Sadewa. Menurutnya, hal ini penting agar mereka dapat memahami persoalan yang dihadapi oleh warga setempat terkait Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pembangunan jalan tersebut, serta melihat bagaimana pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor.

“Kami mengajak mereka untuk memeriksa lokasi agar mereka dapat memahami persoalan yang dihadapi oleh dinas terkait dan kontraktor dalam menyusun RAB jalan ini, serta melihat bagaimana pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemborong,” jelas Zainal.

Dia juga menjelaskan bahwa dirinya mengetahui persoalan ini dengan baik karena rumahnya berada di jalan tersebut. Jalan Sadewa termasuk jalan poros yang mengalami pembangunan tahap pertama sebelum pandemi COVID-19. Pada tahun 2022, pembangunan tahap kedua dilakukan tanpa adanya plang merek yang mencantumkan CV pemborong, panjang jalan, lebar jalan, dan anggaran pembangunan yang dipertanyakan oleh warga. Selain itu, pada tahap kedua, aliran air di atas jalan juga sempit karena tidak ditambahkan gorong-gorong, yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kondisi saat ini jalan sudah retak-retak,” ungkap Zainal.

Pada akhir Mei 2023, warga tersebut mendapatkan kunjungan dari pemborong bersama Lurah Kelurahan Rahma yang menyampaikan bahwa jalan akan dibangun dengan lebar 3 meter. Jika warga menolak, maka pembangunan akan dialihkan ke tempat lain. Padahal, Zainal telah meminta agar lebar jalan tetap 4 meter, mengingat tahap pertama dan tahap kedua telah dibangun dengan lebar 4 meter. Akhirnya, terdapat 2 orang, termasuk Zainal, yang terpaksa menandatangani perubahan pembangunan jalan ini.

Zainal melanjutkan, “Coba lihat jalan tahap ketiga ini sudah retak, dan ketika proses pembangunan tidak ada plang merek, jadi kami warga tidak tahu CV apa yang membangun, panjang jalan, lebar jalan, dan tebal cor beton. Faktanya, jalan tahap ketiga ini memiliki lebar cor beton sekitar 3 meter. Kami meminta Wali Kota dan Dinas terkait untuk turun ke lokasi ini dan memeriksa bagaimana mungkin lebar jalan menjadi kurang dari 4 meter, padahal tahap pertama dan tahap kedua lebarnya 4 meter. Jalan ini termasuk jalan poros. Kami mempertanyakan Dinas terkait mengenai pembuatan RAB dan pengawasan. Ini menggunakan uang Negara. Jika terkendala masalah anggaran, tetap saja panjangnya 4 meter saja yang dikurangi. Bagaimana bisa Dinas terkait membangun seperti ini?”

Permintaan warga ini menjadi sorotan penting dalam pembangunan jalan Sadewa. Harapannya, Wali Kota Lubuk Linggau dan Dinas terkait dapat segera merespons dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kualitas pembangunan dan menindaklanjuti keluhan serta pertanyaan yang diajukan oleh warga setempat. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode