Sumsel Indepeden – Yuliana (39) warga jalan KH Azhari Lorong Panjang 2 Kelurahan 9-10 Ulu Palembang lapor tetangganya sendiri yang diduga mengambil handphone anaknya usai mengambil makanan ringan.
Dihadapan petugas kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (23/7/2023), Yuliana menuturkan, kejadian tersebut berawal anaknya sedang bermain ke rumah terlapor J. Saat itu dia dan terlapor duduk diruangan tamu, meras a lapar korban mengambil makanan ke kamar.
Betapa kagetnya saat kembali telepon genggam milik anaknya tersebut hilang. “Anak saya pulang dari rumah terlapor (J) cerita bahwa HPnya hilang, saat ku tanya dia Hpnya hilang disana,”ujarnya.
Anak kandungnya tersebut saat itu lapar dan masuk ke dalam kamar untuk mengambil makanan ringan, setelah kembali ke depan dan menuju meja tempat ia meletakan handphone melihat, handphone nya sudah tidak adalagi
“Cerita anak saya kejadian cepat sekali pak. Anak saya masuk kamar hendak mengambil makanan ringan. Pas keluar dan kembali menuju meja, hp anak saya sudah hilang. Pada saat itu diduga terlapor ada di TKP,” katanya.
Yuliana juga menuturkan, setelah handphone anaknya hilang dirinya sempat melihat CCTV yang ada di lingkungan rumahnya, ” Sempet lihat CCTV pak dilingkungan rumah. Pas dilihat benar saat itu waktu bersamaan, diduga terlapor keluar dari rumah,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini anak korban pun harus kehilangan 1 unit HP merek realmi C55, dan melaporkan ke Polrestabes, Palembang.
“Saya berharap pelaku ditangkap pak, atas laporan kami karena meresahkan warga sini,” harapnya.
Setelah ada laporan korban piket SPKT dan inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi.
“Kita sudah turun keilapangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Inafis Polrestabes, Palembang, Iptu Agus Wijaya. (Hw)
<
Tidak ada komentar