Sumsel Independen – DP 0 persen dan PPN 0 persen adalah suatu kebijakan yang dikeluarkan Kementrian Keuangan dan disitu ada regulasi yang bertujuan mendongkrak perekenomian Nasional dalam hal ini diungkap Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim bertempat diruang Kerjanya, Senin (5/04/2021).
Lanjutnya ini DP dan PPN 0 persen ini untuk rumah properti khususnya komersil agar meningkat.
“Ini saya anggap Penomenal ini sangat mendorong penjulan rumah komersil dengan adannya DP dan PPN 0 persen meringkan pengemban dan nasabah untuk mendapatkan perumahan tidak perlu biaya cukup besar,” ungkapnya.
Tujuan akhir pemerintah yaitu melakukan pemulihan ekonomi nasional terkait apabila industri Properti penjulan nya naik yang lain juga akan naik.
“Dan itu sekali lagi kembali kemasyarkat penguna perumahan yang mau nya tipe dan pembayaranya seperti apa,”pungkasnya. (putra)
<
Tidak ada komentar