Sumsel Independen – Tak terima anaknya menjadi Korban Asusila, LM (33) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (5/10) sekitar pukul 15.00.
Kedatangan wanita asal Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ini untuk melaporkan dua pria berinisial G dan A yang diduga mencabuli anaknya ME yang masih berusia 14 tahun.
Kepada awak media, LM bercerita kejadiannya terjadi Rabu (4/9) sekitar pukul 21.00. Menurut keterangan dari Korban, bermula ketika ME hendak pergi ke warung dan dicegat oleh kedua terlapor yang mengendarai motor.
“Anak aku ke warung terus bertemu dengan dua cowok yang tidak dikenalnya. Dipaksa untuk ikut, sempat menolak. Karena terus dipaksa, akhirnya ikut, bonceng tiga. Anak saya duduk di tengah,” kata dia kepada awak media.
LM mengungkapkan, ME diajak oleh kedua terlapor ke rumah kosan yang alamatnya tidak diketahui. Disana, Korban dipaksa untuk berciuman, namun anaknya terus menolak dan minta diantarkan pulang ke rumah.
“Bukan diantar pulang ke rumah, tetapi dibawa ke TPU Lubuk Kawah. Pas di belakang mish anak saya dicabuli Pak. Kemaluannya dimasukan ke mulut anak saya, secara bergantian. Sampai anak saya menangis Pak,” tambah LM.
Dia pun berharap laporannya segera diproses dan kedua terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, laporan LM telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2160/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/POLDA SUMATERA SELATAN dan akan segera diselidiki. (Hw)
<
Tidak ada komentar