Griya Literasi

K-MAKI Sumsel Minta Pemkot Kembalikan Gaji Honorer yang Dipotong

Jumat, 14 Jul 2023 17:26 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Buntut viralnya pemotongan Gaji Honorer non PNSD kota Palembang yang dinilai tanpa toleransi nampaknya terus berlanjut.

Setelah sebelumnya menjadi sorotan dari Ketua Komisi I DPRD kota Palembang, kali ini hal tersebut juga menjadi sorotan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Deputi K-MAKI Feri Kurniawan mengatakan, bahwa kebijakan pemotongan gaji karyawan honorer Pemkot Palembang yang dinilai tanpa toleransi tersebut merupakan suatu kekejaman.

Diketahui sebelumnya, bahwa aturan tersebut sengaja diberlakukan oleh Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang guna menegakan aturan disipilin pegawai honorer jika ada pegawai yang mangkir tidak masuk kerja (bolos) tanpa keterangan.

Namun, hal itu menjadi viral atas banyaknya keluhan para honorer yang menilai tidak ada toleransi, meskipun pegawai sedang keadaan berduka ataupun saat ijin persiapan menikah.

Bahkan, para honorer tersebut pun diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai ketika benar-benar sakit, meskipun telah melampirkan surat keterangan sakit yang resmi.

“Perbuatan itu lebih parah dari tindak pidana korupsi. Pemotongan dari Gaji Honorer itu sangatlah kejam, karena mereka itu bekerja bukan meminta,” kata Deputi K-MAKI Feri Kurniawan, Jumat (14/07).

Feri juga mengungkapkan, bahwa gaji para honorer yang telah dianggarkan merupakan hak dari para honorer dan dinilai merupakan perbuatan yang salah jika Dipotong secara langsung.

“Banyak anggaran lain, yang penting janganlah memotong Gaji Honorer. Karena mereka itu bekerja dengan perjanjian kerja bahkan belum tentu diperkerjakan selamanya, berbeda dengan PNS yang terus menerus,” tegas Feri.

“Kalau memang dikaitkan dengan disiplin, seharusnya bisa melalui peringatan, bukanlah pemotongan gaji seperti itu,” tambahnya.

Feri juga meminta kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo untuk dapat menindak lanjuti hal tersebut guna memberikan rasa nyaman bagi para honorer dalam bekerja, khususnya di lingkungan Pemkot Palembang.

“Uang itu memanglah hak-hak dari honorer harus dikembalikan, atau masuk ke ranah hukum dan itu harus. Kalau memang ada honorer yang merasa dirugikan ayo datangi kami,” tungkasnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode