Sumsel Independen – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, memberikan tanggapan tegas terkait indikasi dukungan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Anies menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik, sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
“Presiden (Jokowi) bilang harus netral bukan? Kalau ada yang berani, apakah presiden diam saja? Kalau presiden sudah mengatakan harus netral, janganlah melawan presiden; dan kalau ada yang tidak menaati presiden, maka beri sanksi pada yang tidak taat,” kata Anies, dikutip dari Jurnas.com saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin malam (22/1/2024).
Anies menekankan bahwa masyarakat menantikan ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak mematuhi aturan netralitas selama Pemilu 2024.
“Rakyat ini menunggu. Hey, kita udah tahu nih, ini forbidden, tidak boleh masuk kalau ada tanda forbidden. Terus kalau ada yang masuk (melanggar) diapain? Kita sanksi. Sanksinya apa? Tilang. Betul kan,” Ujarnya.
Pentingnya menjelaskan batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan Menteri selama penyelenggaraan pemilu juga disuarakan oleh Anies. Ia berpendapat bahwa hal ini diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang larangan-larangan yang berlaku.
“Kemudian, perlu dijelaskan pula secara lugas mengenai batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan Menteri selama penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Anies mengatakan jika banyak dugaan pelanggaran yang diabaikan, maka perbuatan serupa lainnya akan lebih banyak terjadi.
“Begitu ada satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi,” Pungkasnya. (Ali/net)
<
Tidak ada komentar