Griya Literasi

Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 6,5 Kg Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dihadapan Kurirnya

Selasa, 24 Okt 2023 14:43 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 Kilogram (Kg) dimusnahkan Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa (24/10/2023) di depan kurirnya.

Barang bukti sabu-sabu milik 5 tersangka yakni berinisial DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI sama-sama warga Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.

Aksi tersangka ini ditempat tinggal tersangka, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan ungkap kasus dari Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Iptu Dian Idaman.

“Ini mereka merupakan penjual dan pengedar narkoba,” kata Harryo Sugihhartono.

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, untuk sekarang ini masih ada beberapa DPO yang saat ini masih dalam pengejaran anggotanya.

“Terkait kasus ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO,” ujar Harryo Sugihhartono.

Harryo Sugihhartono mengharapkan, dalam waktu sesingkat-singkatnya para DPO ini dapat tertangkap.

“Kita harapkan para DPO ini dapat tertangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Harryo Sugihhartono.

Dalam pemusnahan masih dikatakan Harryo Sugihhartono, Saksikan Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.

“Kita melakukan pemusnahan, sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” jelas Harryo Sugihhartono.

Harryo Sugihhartono menuturkan, bahwa tertangkapnya lara tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba.

“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti Sabu 6,5 kilogram,” tegas Harryo Sugihhartono.

Atas pengungkapan kasus narkoba yang berhasil anggota lakukan tersebut Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (DW)

Laporan: Deny Wahyudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode