Griya Literasi

Berstatus Tersangka, Lina Mukherjee Hanya Wajib Lapor

Sabtu, 6 Mei 2023 22:35 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus penistaan agama dengan membuat konten makan daging babi sambil mengucapkan bismillah.

Lina Mukherjee dapat berstatus tersangka lantaran pihaknya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Termasuk diperkuat dari keterangan ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana yang menyatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

“Lantaran yang bersangkutan tidak berdomisili di Sumsel dan agar cepat proses pemeriksaan. Jai yang bersangkutan nanti hanya wajib lapor. Kita tidak dilakukan penahanan yang bersangkutan memiliki penyakit maag akut,”ujar Direktur

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto. Sabtu (3/5/23). Meski begitu, Agung mengingatkan tersangka kedepannya agar kooperatif wajib memenuhi dipanggil dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan,”ungkapnya.

Ditegaskan, Agung pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun menyerang kelompok agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

“Di hadapan kami tersangka LM berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya.” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut Lina Mukherjee diwajibkan memenuhi panggilan penyidik apabila dipanggil untuk proses penyidikan. Dan apabila tersangka masih melakukan perbuatannya lagi polisi tidak akan ragu untuk menindak tegas dan menahan tersangka.

Diketahui Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya. Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.

“Terimakasih ya, saya kedalam dulu,” kata Lina sambil menyimpuhkan kedua tangannya di hadapan wartawan. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode