Griya Literasi

Bukan Karena Pernikahan, Tapi Lingkungan Buat Warga Lahat Pindah Keyakinan

Jumat, 7 Jul 2023 17:23 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Stigma berpindah keyakinan karena pernikahan masih melekat di sebagian masyarakat. Padahal faktor lain seperti lingkungan dan keluarga juga menjadi alasan, bagi umat agama lain beralih memeluk Islam (mualaf). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, mencatat hingga tahun 2022 lalu, terdapat tiga orang mualaf di KUA Lahat.

Plt Kepala KUA Lahat, Khairul Saleh SAg MM mengatakan, berbagai alasan diterima KUA Lahat dalam memualafkan seseorang. Mulai dari faktor lingkungan ataupun pergaulan, sebagian anggota keluarga sudah beragama Islam, hingga alasan pernikahan.

Menurutnya, justru pernikahan ataupun jodoh bukan menjadi alasan mualaf terbanyak di KUA Kecamatan Lahat. Karena pernah kejadian, setelah mualaf, orang tersebut malah berpindah ke agama sebelumnya lagi. “Bahkan, saya juga pernah menuntun orang mualaf pada tahun 2019, satu keluarga pindah dari agama Budha,” jelas Kahirul, Jumat (7/7/2023).

Khairul mengatakan, KUA siap memfasilitasi mualaf untuk mendalami agama Islam, setelah mendapatkan sertifikat mualaf dari KUA. Memang idealnya, ada komunitas mualaf agar dapat memantau pembelajaran mereka selama memeluk Islam. Namun hal tersebut, tidak bisa serta-merta dilakukan, sebab mualaf itu berasal dari berbagai agama dan berbeda pemahaman.
“Untuk mereka yang keluar dari agama Islam (murtad) setelahnya, itu tidak terpantau sama kami. Bisa saja mereka pindah daerah karena pekerjaan,” jelas Khairul.

Sementara Penghulu KUA Lahat, Tajrimuddin SAg MM membeberkan, dari tahun 2018 hingga tahun 2022 data mualaf KUA mengalami penurunan. Jika dilihat, tahun 2018 ada 12 mualaf, tahun 2019 turun menjadi 11 mualaf. Kemudian tahun 2020, turun lagi jadi 10 mualaf. Dari tahun sebelumnya, tahun 2021 hanya ada 4 mualaf, sementara 2022 hanya 3 mualaf.

“Untuk mendapatkan sertifikat mualaf, perlu melampirkan surat permohonan diri, foto copy KTP, dan foto 3×4 sebanyak dua lembar. Nanti akan dituntun baca dua kalimat syahadat dihadiri dua orang saksi,” terang Tajrimuddin. (via).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode