Sumsel Independen – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Kamis (7/9/2023). Kehadirannya adalah sebagai saksi dalam penyelidikan kasus Korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Cak Imin, mengenakan kemeja putih, memasuki gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan dengan ramah melambaikan tangan sambil berkata “Alhamdulillah, sehat,” ujarnya dikutip dari detik.com
Kasus Korupsi sistem TKI di Kemnaker ini bermula pada tahun 2012 dan telah menimbulkan kerugian finansial negara. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan ini, termasuk dua pejabat Kemnaker dan seorang individu swasta.
Cak Imin, yang diundang sebagai saksi, pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014. Namun, KPK menjelaskan bahwa panggilan tersebut tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini, menjaga independensi lembaga penegak hukum.
Cak Imin sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk mematuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI yang terjadi pada tahun 2012.
“Besok pasti datang ke KPK,” kata Cak Imin di kantor DPP Partai Nasdem pada hari sebelumnya. (Ali/net)
<
Tidak ada komentar