Sumsel Independen – Satnarkoba Polres Oku Timur Berhasil mengamankan Delapan tersangka dan berhasil menyita 122,98 Gram narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK saat pres Rilis yang digelar di halaman rumah dinas Kapolres OKU Timur.Senin(1/8/2022)
Kapolres menjelaskan delama tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan enam di beberapa wilayah di kabupaten OKU Timur dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 122.98 Gram narkotika jenis sabu.
“Saya memerintahkan Satres narkoba untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah hukum Polres Oku Timur dan Alhamdulillah hasilnya kurang lebih selama satu bulan berhasil mengungkap enam kasus tersebut,dan kemarin yang terakhir anggota berhasil mengamankan 120 Gram yang terus kita lakukan pengembangan,”jelasnya
Kapolres juga menambahkan hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Oku Timur untuk melakukan penindakan terhadap penyalah guna narkotika di wilayah kabupaten OKU Timur.
“Dengan kita buat penindakan ini kita akan menyelamatkan Anak bangsa untuk terbebas dari bahaya narkotika,”pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar