Griya Literasi

Datangi Kantor KPU, Puluhan Eks Kader PSI Palembang Tarik Berkas Pencalegan

Kamis, 22 Jun 2023 18:37 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Buntut pengunduran diri Ketua, Sekretaris serta lebih dari 50 persen kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palembang nampaknya masih terus berlanjut.

Pasalnya, puluhan kader PSI kota Palembang terlihat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang guna bersilahturahmi serta berkonsultasi secara langsung terkait pengunduran serta penarikan diri dari Pencalegkan DPRD kota Palembang.

“Hari ini kami sudah bersilahturahmi dan konsultasi dengan KPU kota Palembang lanjutan dari Konfrensi Pers kami kemarin terkait pengunduran diri kami sebagai kader dan anggota PSI kota Palembang,” kata eks Ketua DPD PSI, Toni melalui eks Sekretaris DPD PSI Palembang, Emamanuela Dasawati Sitinjak, Kamis (22/06).

“Konsekuensinya kami harus menarik diri dari Pencalegkan di DPRD kota Palembang melalui jalur partai PSI,” tambahnya.

Dasawati Sitinjak juga menjelaskan, bahwa masukan yang telah diterimanya dari pihak KPU kota Palembang rencana akan segera dilakukan secepatnya oleh para eks Kader DPD PSI kota Palembang.

“Sehingga proses penarikan berkas kami dan pengunduran diri kami berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Terkait isu-isu marak terkait pemecatan eks Ketua DPD PSI Palembang, Dasawati Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya saat ini hanya ingin meminta agar keinginan untuk mengundurkan diri dapat dihargai.

“Yang kami inginkan hanya izin untuk mengundurkan diri, izin pamit. Izinkan kami untuk pamit dari PSI dengan ketetapan hati kami, dengan kesadaran hati kami tanpa ada paksaan dari siapapun,” tuturnya.

Masih dikatakannya, keputusan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut telah berdasarkan atas apa yang dirasakan selama ini.

“Apabila rumah yang kami bangun dari awal hingga menjadi rumah yang sangat bagus itu membuat kami tidak nyaman atau dibuat tidak nyaman, maka tidak ada lagi yang bisa kami lakukan selain keluar dan pamit mundur,” tegasnya.

Ia juga kembali menyampaikan, bahwa PSI dinilai bukanlah rumah yang tepat dan nyaman bagi pihaknya. “Kami sudah tidak sejalan, kami sudah tidak sepikiran lagi. Maka, kami dengan kesadaran penuh keluar dari PSI,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Joni menyampaikan, dalam mekanisme pengunduran diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, pengajuan tersebut hanya dapat diakses melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Tadi kawan-kawan dari pengurus lama telah menyampaikan telah mengundurkan diri dari Partai Politik dan Bakal Calon. Namun pengunduran diri dan penarikan Pencalegkan itu lewat mekanisme Silon,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait mekanisme pengunduran diri eks Kader DPD PSI Palembang, akan ada masa perbaikan yang dapat dilakukan oleh partai politik, yakni di 29 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Tentu perbaikan tersebut melalui form yang sudah ada di Silon,” tungkasnya. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode