Griya Literasi

Dituding LSM Gelapkan Sapi BUMdes, Kades Tanjung Makmur Angkat Bicara!

Selasa, 17 Okt 2023 15:42 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dituding LSM menggelapkan 10 ekor sapi milik BUMdes didesanya, Kades Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur, OKI, Teguh Sugiarto angkat bicara.

“Kami luruskan bahwa sapi milik BUMdes klien kami ini tidak dijual pribadi, namun itu dijual langsung oleh petani yang memelihara sebab kesulitan dalam memberi pakan dan juga sakit,” ucap Muh. Novel Suwa SH MSi selaku kuasa hukum dari Teguh Sugiarto, saat ditemui di Palembang, Selasa (17/10/2023)

Menurutnya, usaha dari BUMdes Mekar Jaya itu mendapat 12 ekor sapi untuk diternakkan yang dianggarkan melalui Dana Desa secara bertahap sejak 2017 hingga 2018.

Dimana ada lima petani binaan BUMdes Mekar Jaya yang dipercaya untuk memelihara sapi tersebut, namun pada 2021 lalu para petani ini merasa kesulitan untuk mendapatkan ternak juga sapi yang dipelihara sakit, terbukti ada dua ekor yang mati.

“Oleh karena khawatir mati, sapi tersebut dijual oleh petani binaan BUMdes sebanyak 10 ekor itu dijual dengan kesepakatan perangkat desa dan uang hasil penjualannya berjumlah Rp 86 juta itu dikembalikan ke BUMdes untuk dikelola kembali,”ucap dia.

Di tahun yang sama itu, Teguh Sugiarto terpilih dalam pilkades diangkat menjadi kepala desa Tanjung Makmur.

“Sapi itu dijual dimasa peralihan kepala desa,” ucapnya

Bahkan Novel juga menjelaskan penjualan sapi itu juga dilakukan rapat antara perangkat desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan pihak pengurus BUMdes.

“Kami ada bukti foto rapat, kwintansi penjualan sapi dari petani serta notulen ditandatangani oleh petani BPD dan BUMdes,” ucap Novel.

Terkait adanya aduan dari lembaga swadaya masyarakat itu, kliennya itu bahkan telah sempat di periksa oleh pihak penyidik pidsus Polres Ogan Ilir.

Oleh karenanya, Novel menghimbau terkait dengan pihak yang bersangkutan yang menuding kliennya melakukan penggelapan 10 ekor sapi dari BUMdes Mekar Jaya itu untuk segera memberi klarifikasi. ” Kami beri tenggang waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk pihak pihak ini memberikan klarifikasi atau tidak kami akan menempuh jalur hukum,” Ucap Dia.

Sementara Teguh Sugiarto menjelaskan terkait dengan pemberitaan hingga dirinya diperiksa pihak kepolisian sempat mendapat kehilangan kepercayaan dari warganya. ” Awalnya banyak yang menaruh curiga, namun untuk saat ini perlahan warga sudah mengerti fakta sebenarnya,” jelas Teguh. (DN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode