Griya Literasi

Dukung Bawaslu Wujudkan Pemilu Jujur dan Adil, K-MAKI Sumsel Akan Turun Jika Ada Pelanggaran yang Dibiarkan

Selasa, 14 Nov 2023 13:31 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel soroti masih adanya Baliho Caleg yang bertebaran di Sumatera Selatan, khsusnya di kota Palembang usai 1 pekan lebih penentapan nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, usai penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal November lalu, penertiban alat sosialisasi ataupun alat peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar terus digencarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Tapi keran, kok masih banyak saja Baliho Caleg yang terpampang, bahkan beserta partainya,” kata Koordinator K MAKI Sumsel, Bony Balitong, Senin (13/11).

Bony menyampaikan, bahwa pesta demokrasi yang akan dirayakan oleh masyarakat tahun depan diharapkan dapat lebih bersih, jujur dan lebih terbuka.

“Dalam artiannya, seluruh Caleg itu harus diperlakukan secara adil. Jangan sampai ada pembiaran kepada beberapa Caleg untuk dapat curi start dari Caleg lainnya,” tegasnya.

Masih dikatakan Bony, bahwa Bawaslu harus lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap para Caleg yang melakukan pelanggaran.

“Bila perlu kasih sanksi tegas jika memang masih ada yang melakukan pemasangan setelah dilakukan penurunan secara paksa,” ucapnya.

“Jangan pernah ada kata Damai. Buktikanlah bahwa memang Bawaslu itu mampu mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Selain menyoroti, Koordinator K MAKI Sumsel itu juga menyampaikan akan turut mengawal kesuksesan Pemilu 2024.

“Sudah cukup masyarakat dibuat sengsara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya memberikan janji palsu, bahkan menghalalkan segala cara untuk kepentingan mereka,” ujar Bony.

“Jika memang masih adanya kecurangan yang dilakukan, kami (K-MAKI) akan pastikan turun langsung mewakili seluruh masyarakat,” tutupnya.

Dilansir dari Sripoku.com, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan Spd mengingatkan bagi Caleg atau calon DPD RI serta parpol, mereka yang masih memasang alat sosialisasinya baik baleho, billboard dan sebagainya dengan “mengakali”, dengan menutupi unsur Kampanye seperti menutup nomor urut atau coblos, pastinya pihaknya menilai hal itu adalah pelanggaran

“Itu tidak bisa (menutup nomor urut). Jadi kalau ditutup masih pelanggaran. Jadi kita sarankan turunkan dulu saat ini dan pas Kampanye pasang lagi, ” pesannya, seraya pihaknya tak memungkiri memiliki keterbatasan alat untuk menurunkan paksa alat peraga sosialisasi tersebut. (Ril)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode