Sumsel Independen – Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T resmi melaunching Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 Kabupaten OKU Timur yang ditandai dengan pemecahan gendi di Desa Ulak Buntar Kecamatan Belitang Mulya, Kamis (14/7/2022).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Aldi Gurlanda, S.T., M.M. dalam laporannya menyampaikan, bahwa pada tahun ini Pemkab OKU Timur menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dari Pemerintah Pusat sebesar 32 Milyar Rupiah.
Adapun rincian alokasi pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan diantaranya Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Simpang Tapus – Srimulyo – Margotani Kec. Madang Suku 2 senilai Rp. 7.077.996.000, Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Bantan – Pahang Asri – Pemetung Basuki Kec. BP. Peliung senilai Rp. 3.929.860.000.
Lalu Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Banban Rejo – Kalidua – Kalirejo – Tuan Ulung Kec. Madang Suku 2/Kec. Buay Madang Timur senilai Rp. 10.250.030.000 dan Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Tanjung Kemuning – Ulak Buntar – Margomulyo Kec. Belitang Mulya/Kec. Belitang 2 senilai Rp. 8.769.026.000.
“Selain itu, dari dana yang didapat juga akan dibangun sanitasi di Kabupaten OKU Timur senilai Rp. 2,3 Milyar,” jelasnya
Aldi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati OKU Timur atas pengarahan yang telah diberikan, sehingga OKU Timur berhasil mendapatkan Dana Alokasi Khusus tahun 2022.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, baik di desa Ulak Buntar dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama gotong royong pada proses pembangunan infrastruktur ini,” pungkasnya
Sementara itu Bupati OKU Timur H.Lanosin Hamzah ST dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Oku Timur terus bekerja untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Oku Timur Maju Lebih Mulia, dan launching pembangunan infrastruktur ini adalah salah satu bentuk realisasi pada misi kedua kabupaten kita, yaitu meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata.
“dengan adanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKU Timur maka dampaknya sangat luar biasa dalam sektor perekonomian,”tegasnya
Bupati juga mengatakan PDRB merupakan salah satu indikator yang dinilai oleh pemerintah pusat seberapa pantaskah pembangunan yang dapat menimbulkan efek ekonomi pada masyarakat di sekitarnya.
“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut. Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah,”jelasnya
Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat dan memohon do’a agar pelaksanaan pembanguan di Kabupaten OKU Timur tidak ada hambatan sedikitpun.
“Di tahun 2021 sekitar 78% yang baru terbangun, di tahun 2022 janji saya sisa 22% lagi dan akan segera dibangun. Insya Allah segera dibangun agar kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten OKU Timur dapat terpenuhi semua,” pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar