Griya Literasi

Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Senin, 25 Sep 2023 16:31 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Palembang – Dugaan korupsi pasar Cinde Palembang, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa mantan Walikota Palembang Harnojoyo sebagai sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial H terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

“Memeriksa satu orang saksi lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi pacar cinde,” ungkap Vanny, Senin (25/9/2023)

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode