Griya Literasi

Semakin Panas, Kejati Sumsel Panggil Bapenda Kota Palembang Terkait Pasar Cinde

Senin, 14 Agu 2023 19:41 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel semakin gencar dalam penyelidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Pada hari ini, dua pejabat dari Pemerintah Kota Palembang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dengan inisial HK, dan Kabid PBB serta BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial PM, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah berlangsung. “Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa dua saksi tersebut,” tegasnya pada Senin (14/8/2023).

Sejauh ini, Kejati Sumsel telah memeriksa total 11 saksi dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. Tim penyidik berencana untuk terus memanggil saksi-saksi guna mendalami penyidikan perkara ini.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, yang juga merupakan salah satu saksi dalam kasus ini, mengkonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel. “Ya benar, pada hari ini telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” ungkap Herly Kurniawan.

Dalam pemeriksaan, Herly Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail tentang pembangunan Pasar Cinde Palembang karena saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabependa Kota Palembang. “Karena saat itu saya belum menjabat sebagai Kabapenda Kota Palembang, itu masa sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Namun, ia berharap agar polemik dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang segera diselesaikan dan mendukung Kejati Sumsel untuk terus mengusut perkara tersebut demi kepastian hukum.

Selama proses penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang, sebanyak sembilan orang saksi telah dipanggil. Namun, hanya delapan dari mereka yang hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Proses pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Selanjutnya, Kejati Sumsel akan terus melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil lebih banyak saksi serta mendalami bukti-bukti yang ada guna mencari kebenaran dalam kasus ini. Pihak penyidik berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan akan terwujud dan tindakan korupsi tidak akan luput dari hukuman yang pantas.

Dari catatan, saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pada Senin (31/7/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.

Lalu pada Selasa (1/8/2023), saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, pada Senin (7/8/2022), Kejati Sumsel memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

Kemudian Selasa (8/8/2022), pihak penyidik Kejati Sumsel memeriksa AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021. (RN)

Laporan: RN
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode