Griya Literasi

Herman Deru Resmikan dan Apresiasi Hadirnya Ponpes At-Tibyan Li Tahfidzil Quran 

Minggu, 7 Jan 2024 14:31 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dengan membawa misi menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berahlak serta ahli alquran, Pondok Pesantren (Ponpes) At-tibyan Li Tahfidzil Quran di Desa Dawas Kecamatan  Keluang Kabupaten Muba diresmikan oleh mantan Gubernur Sumsel periode 2018/2023  H Herman Deru, Sabtu (6/12) kemarin.

Dimana Pondok pensantren at-tibyan li tahfidzil quran ini nantinya akan mendatangkan sejumlah tenaga pendidik yang berpengalaman dan ahli di bidang ilmu agama dan lainnya baik tamatan dari luar dan dalam negeri.

“Sehingga dapat mencipatakan SDM  yang unggul dan berahalak mulai/ tak hanya itu/Pondok pensantren at-tibyan li  tahfidzil quran ini juga anantinya akan di engkapi sejumlah fasilitas yang  baik bagi para santrinya,”kata Herman Deru.

Ia sangat mengapresiasi dan mendukung kehadiran pesantren ini sehingga semakin banyak yang bakal menimbah ilmu di Pondok Pesantren ini.

“Pondok pesantren sebagai wadah bagi kita untuk menimbah ilmu agama sehingga anak-anak kita memiliki akhlak yang baik dan penghafal alquran,”kata Deru.

Sementata itu pimpinan Ustad sayaraofi Syarkowi At-tibyan Li Tahfidzil Quran Dawas Muba  sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat muba yang mendukung berdirinya pondok pesantren ini.

Dan kehadiran pak Herman Deru memberikan semangat dan motivasi kepada Pesantren serta pihak lainnya.

“Kami berharap ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari tempat pendidikan agama yang berkualitas di Muba dan Sumsel secara umum,”ungkap dia.(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode